Selasa, 05 September 2017

Cara membuat Kartu Kuning / AK-1 (Kartu Pencari Kerja)

PERSYARATAN MEMBUAT KARTU KUNING AK-1 (KARTU PENCARI KERJA)
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi Akte Kelahiran
Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
Fotokopi Ijazah dari SD sampai Pendidikan terakhir
Pas foto ukuran 4x3 sebanyak 2 buah (sebaiknya bawa lebih)
PROSES PEMBUATAN KARTU KUNING AK-1 (KARTU PENCARI KERJA)
Datang ke Disnakertrans setempat dengan membawa persyaratan diatas
Lebih baik membawa dokumen asli (KTP dan Ijazah asli) untuk mencocokan data
Mengisi formulir untuk keperluan pembuatan kartu kuning
Setelah kartu kuning jadi, fotokopi kartu tersebut untuk dimintakan legalisir
Nah ternyata mudah bukan langkah-langkah dan cara membuat Kartu Kuning AK-1 (Kartu Pencari Kerja) tersebut, kita hanya perlu membawa dokumen yang tertera diatas agar bisa langsung memprosesnya ke Disnakertrans. dan semoga Kartu pencari kerja bisa digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan mencari kerja yang di inginkan
Biasanya saat jobfair ada pihak dari depnaker yang melayani pembuatan kartu kuning
Sumber: FACEBOOK BANYUWANGI DULUR (JOB IN BANYUWANGI)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar